Mendidik Moral Generasi Z di Era Digital

Mendidik Moral Generasi Z di Era Digital

MAGELANG RAYA - Perkembangan teknologi informasi berjalan dengan cepat dan memiliki dampak yang signifikan pada kehidupan manusia. 

Salah satu bentuk teknologi informasi yang paling populer di antara masyarakat adalah media sosial. Media sosial telah memudahkan berbagai kegiatan dalam kehidupan kita. Namun, sayangnya, situasinya telah berubah.

Kini, kita sering menemui orang-orang yang lebih memperhatikan daya baterai smartphone mereka daripada lingkungan sekitar. Masalah lingkungan yang terus terjadi hingga saat ini telah menjadi ancaman serius bagi dunia internasional. Bahkan dalam hal perkembangan teknologi informasi sekalipun. 

Meskipun telah dilakukan berbagai penelitian dan investigasi mengenai isu lingkungan, solusi yang diusulkan masih belum sepenuhnya efektif dalam mengatasi permasalahan tersebut. (Amaliya et al., 2022; Febriani et al., 2022).

Baca Juga: Dosen UNM Narasumber Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sulbar

 Sebagaimana Fredik Melkias Boiliu (2020) berpendapat bahwa kecepatan seseorang dapat mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi tidak hanya di negara negara maju, tetapi juga di Indonesia. Era digital memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kesenangan bagi manusia, memudahkan manusia untuk saling berkomunikasi. Namun, dengan adanya kemajuan itu juga memberikan dampak buruk akan kepekaan moral. Terlihat ada beberapa kesenjangan moral di lingkungan sekitar karena kurangnya perilaku pembiasaan mengenai moral, akhlak maupun karakter (Fajri et al., 2022).

Bangsa Indonesia sendiri memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai moral Pancasila. Pancasila mencakup aspek kehidupan manusia sebagai warga negara dan mengatur nilai-nilai yang meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan bangsa, demokrasi, dan keadilan. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi yang terjadi seiring berjalannya waktu, terutama di kalangan generasi muda, terlihat adanya pengaruh yang tampaknya merusak nilai-nilai moral tersebut.

Pendapat Zuria (2007) mengatakan bahwa moralitas adalah sesuatu yang membatasi, artinya tidak hanya terlihat baik, tetapi juga membimbing perilaku dan pemikiran seseorang ke arah yang baik. 

Untuk membentuk karakter yang baik, sangat penting untuk mempersiapkannya sejak usia dini. Masa usia dini dianggap sebagai masa keemasan, di mana anak-anak akan dengan mudah menyerap segala hal yang diberikan kepada mereka, baik itu melalui perkataan dan perbuatan orang tua maupun lingkungan sekitarnya.

Perkembangan teknologi komunikasi yang terus berlangsung dengan cepat dari tahun ke tahun memiliki potensi untuk memengaruhi pemikiran dan interaksi sosial remaja. Perkembangan ini mempunyai dampak positif dan negatif bagi seorang remaja, terutama karena masa remaja adalah masa transisi yang sedang mencari jati diri. 

Menurut Tapscott dalam Islami (2016), generasi Z adalah golongan yang dilahirkan tahun 1998 hingga 2009, sekarang mereka telah tubuh menjadi remaja.

Generasi Z adalah generasi teknologi, mereka telah mulai mengenal internet dan web seiring dengan usia mereka sejak mereka masih kecil. Generasi Z telah dikenalkan dengan dunia laman sosial sejak kecil. Generasi Z adalah orang yang lahir ketika teknologi telah menguasai dunia, oleh karena itu generasi ini dikenal sebagai the silent generation, generasi senyap dan generasi internet. Generasi Z, disebut juga iGeneration atau generasi internet (Putra, 2016).

Generasi Z memiliki beberapa kesamaan dengan generasi Y, tetapi satu perbedaan yang mencolok adalah kemampuan generasi Z untuk melakukan multitasking, yaitu menjalankan beberapa kegiatan secara bersamaan. Mereka mampu mengelola aktivitas seperti menggunakan media sosial melalui ponsel, browsing di komputer, dan mendengarkan musik dengan menggunakan headset, semuanya dilakukan secara bersamaan. 

Generasi Z dikenal lebih mandiri daripada generasi sebelumnya. Mereka cenderung lebih mandiri dalam mencari tahu informasi dan mengembangkan keterampilan tanpa perlu bergantung pada orang lain.

Munculnya berbagai platform media sosial telah membawa pengaruh baik dan buruk yang dapat dirasakan oleh setiap individu. Dampak yang timbul, baik positif maupun negatif, sangat tergantung pada cara setiap individu menggunakan dan merespons media sosial tersebut. Namun, saat ini, terdapat banyak pelanggaran moral yang dilakukan oleh remaja terutama melalui media sosial. Kurangnya kematangan berpikir pada remaja berdampak negatif terhadap penyebaran informasi yang tidak bermoral melalui media sosial.

Media sosial menjadi sarana bagi remaja untuk mengekspresikan diri secara bebas, baik melalui gambar atau pesan-pesan yang mereka sampaikan. Tanpa adanya bimbingan, dan pengawasan dari keluarga ataupun orang-orang terdekat, teknologi komunikasi dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan yang negatif, yang melanggar nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. (Ana puji astuti 2014). 

Secara prinsip, ketika moral terbentuk melalui proses dasar imitasi, itu akan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Jika anak mengembangkan perilaku amoral atau perilaku buruk sejak dini, ketika anak tersebut belum mampu membedakan antara tindakan yang baik dan buruk, maka saat dewasa, pemahaman mereka tentang perilaku yang benar dan salah mungkin tidak sepenuhnya terbentuk. (Arini Ainun Ridho 2020).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika dalam bermedia sosial menjadi perhatian yang sangat penting. Meskipun saat ini pelatihan mengenai etika bermedia sosial masih dianggap tabu, namun hal tersebut menjadi sangat penting. 

Kehancuran moral di kalangan generasi muda semakin diperparah dengan kurangnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial. Terlebih lagi, media sosial tidak menyediakan filter untuk mencegah konsumsi informasi negatif yang dapat dengan mudah diakses oleh penggunanya. Hal ini menyebabkan moral generasi muda cenderung merosot karena mereka dapat meniru informasi negatif yang tidak seharusnya mereka peroleh dengan bebas.

Peran orangtua memiliki dampak yang signifikan dalam mendidik anak bangsa. Oleh karena itu, disarankan agar penggunaan media sosial oleh remaja selalu diawasi dan diatur oleh orangtua mereka. Untuk mengatasi perilaku negatif atau amoral dalam penggunaan internet oleh anak muda, ada beberapa langkah yang dapat diperhatikan dan diimplementasikan.

Hal-hal tersebut meliputi, menanamkan nilai-nilai agama kepada anak muda, meningkatkan kesadaran anak muda, dan meningkatkan kedisiplinan.

Penulis:  Muamalah Attaqwa

*Mahasiswa UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Magelangraya.id menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: beritamagelangraya@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027